INFO DESA

Pemerintah Desa Barat Usulkan Larangan Menangkap Ikan dengan Cara Setrum, Racun, Dan Bom Ikan. Guna
07 Januari 2025   267 kali

Pemerintah Desa Barat, yang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Efendi Yulianto, tengah menggulirkan wacana pelarangan praktik menangkap ikan di sepanjang jalur Sungai Desa Barat dengan menggunakan alat setrum, racun, maupun bom ikan. Wacana ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran warga terhadap kerusakan ekosistem sungai yang terus memburuk.

Wacana ini pertama kali mencuat setelah sejumlah warga Desa Barat mengajukan keluhan kepada pihak desa. Mereka khawatir bahwa praktik-praktik destruktif dalam menangkap ikan tersebut akan mengancam keberlanjutan sumber daya sungai yang menjadi penopang kehidupan banyak orang. Sungai Desa Barat tidak hanya menjadi tempat mencari ikan, tetapi juga sumber air bagi kebutuhan domestik dan pertanian masyarakat setempat.

“Kami sering melihat ikan-ikan mati berserakan di sungai akibat penggunaan racun dan setrum. Selain merusak ekosistem, praktik ini juga berbahaya bagi manusia. Kami berharap pemerintah desa mengambil tindakan tegas,” ujar Suhariyanto, seorang warga setempat.

Wacana pelarangan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, warga, hingga tokoh masyarakat. Kepala Desa Barat, Bapak Efendi Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari berbagai kalangan untuk mengatasi permasalahan ini. Selain itu, diskusi dengan lembaga lingkungan setempat juga dilakukan guna menyusun kebijakan yang efektif.

Pemerintah Desa Barat mulai serius menggarap wacana ini sejak awal Januari 2025. Dalam beberapa minggu terakhir, tim dari pemerintah desa telah melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan data terkait dampak dari praktik-praktik tersebut. Selain itu, forum diskusi antara pemerintah desa dan warga juga diadakan untuk mencari solusi terbaik.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah di sepanjang jalur Sungai Desa Barat, yang merupakan salah satu sumber daya alam penting bagi desa tersebut. Sungai ini menjadi habitat bagi berbagai jenis ikan dan tumbuhan air yang kini mulai terancam akibat aktivitas penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kepala Desa Bapak Efendi Yulianto, pelarangan ini bertujuan untuk melindungi ekosistem sungai agar tetap lestari. Beliau menekankan bahwa keberlanjutan sungai sangat penting untuk mendukung kehidupan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

“Jika kita terus membiarkan praktik destruktif ini, bukan hanya ekosistem yang hancur, tetapi juga mata pencaharian masyarakat. Kita perlu berpikir untuk jangka panjang, Boleh saja menangkap ikan di sungai dengan cara yang lebih efisien yakni memancing ataupun menggunakan jala ikan” kata Bapak Efendi Yulianto.

Kerusakan ekosistem sungai akibat penggunaan setrum, racun, atau bom ikan dapat mengakibatkan penurunan populasi ikan secara drastis. Selain itu, zat kimia berbahaya yang digunakan dalam praktik ini juga dapat mencemari air sungai, sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat yang memanfaatkannya.

Pemerintah Desa Barat berencana menyusun peraturan desa (Perdes) yang akan mengatur larangan tersebut. Dalam tahap awal, akan dilakukan sosialisasi kepada warga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ekosistem sungai. Selain itu, pemerintah desa juga akan melibatkan aparat keamanan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran di lapangan.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah desa berencana menyediakan alternatif alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat membantu para nelayan tradisional tetap melanjutkan aktivitasnya tanpa merusak lingkungan.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pelatihan dan bantuan kepada warga. Dengan cara ini, kami berharap kebijakan ini dapat diterima dan didukung oleh semua pihak,” tambah Kepala Desa.

Sebagian besar warga menyambut positif wacana ini. Mereka berharap kebijakan ini segera direalisasikan agar kerusakan ekosistem sungai dapat dicegah. Namun, ada juga beberapa warga yang merasa khawatir tentang bagaimana mereka akan mencari ikan jika aturan ini diberlakukan. Oleh karena itu, pemerintah desa berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Barat berharap dapat menjaga kelestarian Sungai Desa Barat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Wacana ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Desa Barat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Kembali